Berikutadalah tujuan UU Perlindungan Konsumen sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1999: 1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Tujuan pertama dari undang-undang ini adalah meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri dari transaksi yang dilakukannya. Sebelumnya aplikasi bukalapak juga sempat mengalami kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Namun tetap saja, sebagai platform belanja online yang memiliki nama yang besar dan banyak pengguna, keamanan data konsumen seharusnya menjadi hal yang sangat penting dan patut diperhatikan Tokopedia. Perlindungankonsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Pada dasarnya menurut UU RI No. 8 Tahun 1999 Pasal 3, UU Perlindungan konsumen ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut. a. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindung diri. b. Kasuskasus peredaran makanan yang tidak layak konsumsi memang tidak akan pernah berhenti, karena banyak pihak pelaku usaha/produsen yang berusaha meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa HASIL DAN PEMBAHASAN 3.1. Perlindungan Konsumen dari Peredaran Makanan Kadaluarsa 3.1.1. Meningkatkan Kesadaran Hukum Konsumen Akan Hak dan
melanggarhak konsumen kosmetik yang terdapat pada Pasal 4 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, dan kesalamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.5 Dimana dalam undang - undang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada konsumen.
Bisniscom, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Grab Toko segera mempertanggung jawabkan kerugian yang dialami oleh konsumen dan berharap pemerintah ikut turun tangan. Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan BPKN Arief Safari mengatakan bahwa insiden yang terjadi pada konsumen dalam memesan dan membayar ponsel
xgqXI3.
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/518
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/78
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/241
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/316
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/272
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/228
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/409
  • 9jqrxp70ep.pages.dev/198
  • contoh kasus perlindungan konsumen kosmetik dan analisisnya